81.99 F
New York
July 14, 2025
Kabar Harapan
BPJS hewan
Berita Terkini

Pemprov DKI Kaji Skema BPJS Hewan dan Mikrocip untuk Satwa Peliharaan

Kabarharapan.com – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta tengah mengkaji gagasan inovatif berupa perluasan layanan kesehatan untuk hewan peliharaan melalui skema serupa “BPJS Hewan” serta pemasangan mikrocip untuk satwa.

Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merawat hewan peliharaan, terutama bagi kelompok kurang mampu.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan bahwa istilah “BPJS Hewan” masih berupa wacana yang memerlukan kajian mendalam.

“Sebenarnya namanya BPJS itu hanya istilah (terminologi) saja. Jadi, itu masih wacana, masih gagasan. Perlu dikaji lebih komprehensif lagi karena banyak sekali pihak yang terlibat,” jelas Hasudungan usai menghadiri acara East Jakarta Agriculture Festival (EastJakFest) di Jakarta Timur dikutip pada Kamis (12/6) dari Antara.

Konsep BPJS Hewan ini bertujuan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan namun kesulitan secara finansial.

Subsidi juga akan diberikan kepada individu yang menyelamatkan hewan terlantar, sehingga beban biaya perawatan hewan dapat lebih ringan.

“Konsepnya kita memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu ataupun para pemilik hewan ataupun orang-orang yang menyelamatkan hewan tapi dia tidak mampu untuk membayar perawatan, kita berikan keringanan biaya,” tambah Hasudungan.

Selain itu, layanan ini dirancang untuk mencakup pengobatan, penyuntikan, operasi, hingga prosedur sesar yang seringkali membutuhkan biaya tinggi.

Selain BPJS Hewan, Dinas KPKP juga menggagas program pemasangan mikrocip pada hewan peliharaan seperti kucing dan anjing.

Mikrocip ini akan berfungsi sebagai identitas digital yang memuat informasi penting seperti data pemilik, jenis hewan, riwayat vaksinasi rabies, serta status sterilisasi.

Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan pengelolaan data hewan peliharaan di DKI Jakarta. Studi kelayakan program ini akan dimulai pada 2025, dengan uji coba implementasi direncanakan berlangsung pada 2026.

Melalui inovasi ini, pemerintah berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tanggung jawab terhadap hewan peliharaan.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, menyatakan dukungannya terhadap program ini. Namun, ia mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak terburu-buru dalam menerapkan skema BPJS Hewan tanpa kesiapan yang matang.

“Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar terlebih dahulu, agar program lanjutan seperti BPJS Hewan bisa diterapkan secara realistis, berkelanjutan, dan tidak membebani sistem yang belum kokoh,” ujar Francine dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6).

Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan regulasi, infrastruktur, dan sumber daya medis sebagai pendukung utama program ini. Jika hal tersebut belum terpenuhi, ada risiko program hanya menjadi kebijakan populis yang sulit diimplementasikan.

Dengan adanya program BPJS Hewan dan mikrocip ini, Dinas KPKP DKI Jakarta berupaya menjadikan ibu kota sebagai kota yang ramah terhadap satwa.

Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan hewan, mendukung masyarakat kurang mampu, serta membangun sistem pengelolaan data hewan yang modern dan efisien.

Meskipun masih dalam tahap awal, langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengutamakan kesejahteraan satwa sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Related posts

Indonesia Resmi Gabung BRICS, Apa Keuntungannya?

Geralda Talitha

Menaker Tegaskan THR 2025 Wajib Dibayarkan Penuh H-7 Sebelum Lebaran

Geralda Talitha

Doa Harapan Ibu untuk Anaknya: Kumpulan Doa Terbaik

Geralda Talitha

Leave a Comment