March 17, 2025
Kabar Harapan
Prabowo Tanda Tangani PP yang Atur Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN
Berita Terkini

Prabowo Tanda Tangani PP yang Atur Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN

Kabarharapan.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.

Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, serta hakim akan terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Pemerintah juga memastikan bahwa tunjangan kinerja bagi ASN pusat diberikan sebesar 100 persen.

Sementara itu, untuk ASN daerah, pemberian THR dan gaji ke-13 akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah. “Bagi para pensiunan, tunjangan yang diberikan berupa uang pensiun bulanan,” tambah Prabowo.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pembayaran THR ASN akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Lebaran. Sedangkan, gaji ke-13 direncanakan cair pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu ASN dan pensiunan dalam mempersiapkan kebutuhan selama mudik serta liburan Lebaran,” ujar Prabowo.

Kebijakan ini didukung oleh jajaran kabinet yang turut hadir dalam konferensi pers, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang mencukupi untuk kebijakan ini. “Pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban keuangan ASN dan pensiunan, tetapi juga menjadi dorongan bagi perekonomian nasional,” jelas Sri Mulyani.

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak karena diharapkan mampu memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Lebaran. Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap para abdi negara atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan kesejahteraan kepada ASN, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan, sekaligus memastikan pelaksanaan yang adil dan tepat waktu.

Related posts

Kesiapan Pelabuhan dan Strategi Delaying System untuk Mudik Nataru 2025, Pemerintah Tinjau Langsung

Geralda Talitha

Memahami Perbedaan Kebutuhan dan Keinginan: Panduan Lengkap

salma hn

Kunjungan Strategis Kakorlantas Polri dan Wamen BUMN Pantau Arus Nataru 2025

Geralda Talitha

Leave a Comment