KabarHarapan.com – Pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 atau 1446 H dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.
Kesepakatan ini mempertimbangkan kurs nilai tukar, yaitu 1 USD setara Rp16.000 dan 1 SAR senilai Rp4.266,67. Penurunan ini memberikan angin segar bagi calon jemaah haji, terutama dalam aspek pembiayaan yang kini lebih terjangkau.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, BPIH 2025 mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dari BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00. Dampak positifnya terlihat pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada jemaah.
Pada tahun 2024, rata-rata Bipih yang harus dibayar oleh jemaah adalah Rp56.046.171,60, sedangkan pada 2025 jumlah ini turun menjadi Rp55.431.750,78.
Selain itu, alokasi Nilai Manfaat dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah turut menurun, dari Rp37.364.114,40 di tahun 2024 menjadi Rp33.978.508,01 di tahun 2025.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengungkapkan rasa syukur atas kesepakatan yang tercapai.
“Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/1/2024)
. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. “Pemerintah dan DPR sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia,” tambahnya.
Efisiensi Melalui Negosiasi Layanan
Penurunan biaya haji pada tahun 2025 tak lepas dari langkah efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Salah satu faktor utama adalah keberhasilan negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini mencakup berbagai aspek seperti akomodasi hotel, konsumsi, hingga biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
“Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri,” kata Hilman.
Ia menambahkan bahwa total efisiensi yang dicapai mencapai angka Rp600 miliar. Hal ini menjadi bukti kerja keras tim Kemenag dalam memastikan biaya haji yang lebih ekonomis tanpa mengurangi kualitas layanan.
Pendekatan Berdasarkan Realisasi Anggaran 2024
Faktor lainnya adalah pembahasan ulang usulan biaya haji dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji tahun 2024.
“Efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” jelas Hilman.
Pendekatan ini membuat estimasi biaya tahun 2025 lebih realistis dan mendekati kebutuhan aktual. Optimalisasi akan terus dilakukan, terutama dalam proses penyediaan layanan untuk tahun ini.
Penggunaan Alat Penunjang Jemaah
Kemenag juga telah memanfaatkan berbagai alat penunjang yang pengadaannya difokuskan pada tahun 2024.
Hilman menjelaskan bahwa alat seperti mesin pembaca dokumen travel dan perangkat pendataan bio visa sudah tersedia.
“Alhamdulillah, ini bisa menurunkan biaya haji,” ungkapnya.
Kuota Haji 2025: Tetap Tinggi
Untuk tahun 2025, Indonesia memperoleh kuota sebesar 221.000 jemaah haji. Kuota ini mencakup 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat Indonesia dalam menunaikan ibadah haji.
Dengan penurunan biaya yang signifikan serta langkah-langkah efisiensi yang optimal, calon jemaah haji diharapkan dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan lebih baik dalam perjalanan ibadah haji mereka.
Langkah strategis ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomis, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan.
Baca Juga: Biaya Haji 2025 Diusulkan Kemenag Rp93 Juta Per Jamaah, Benarkah?