March 22, 2025
Kabar Harapan
biaya haji 2025
Berita Terkini

Biaya Haji 2025 Diusulkan Kemenag Rp93 Juta Per Jamaah, Benarkah?

KabarHarapan.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengajukan usulan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang digelar di Jakarta, Senin, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa rata-rata biaya haji per calon jamaah diusulkan sebesar Rp93.389.684.

“Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684,” ujar Nasaruddin Umar seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/12).

Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan hasil pembagian antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh calon jamaah sebesar Rp65.372.779 atau sekitar 70 persen, dan kontribusi dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp28.016.905 atau 30 persen.

Pembagian Beban Biaya: 70 Persen dari Jamaah, 30 Persen dari BPKH

Menteri Agama menekankan bahwa skema pembagian biaya tersebut mengikuti rasio 70:30. “Jadi, 70 persen banding 30 persen,” kata Nasaruddin.

Dari total Bipih yang mencapai Rp65.372.779 per jamaah, alokasi terbesar adalah untuk biaya penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi, yang mencapai Rp34.386.390.

Selain itu, biaya akomodasi di Makkah memakan porsi Rp15.232.011, sementara akomodasi di Madinah sebesar Rp4.454.403.

Calon jamaah juga akan mendapatkan paket layanan masyair senilai Rp8.099.970 dan biaya hidup sebesar Rp3.200.002. Dengan rincian ini, kebutuhan dasar jamaah selama ibadah haji diharapkan dapat terpenuhi secara optimal.

Kontribusi Nilai Manfaat BPKH

Sebesar 30 persen dari biaya haji, yakni Rp28.016.905 per jamaah, akan ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.

Komponen biaya ini mencakup berbagai layanan penting, seperti transportasi lokal di Arab Saudi, pelayanan akomodasi, dan konsumsi jamaah. Selain itu, nilai manfaat tersebut juga mencakup pelayanan di area khusus seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Tak hanya itu, anggaran ini juga dialokasikan untuk asuransi jamaah, perlindungan perjalanan, serta dokumen administratif. Pelayanan keimigrasian, pembinaan jamaah baik di tanah air maupun di Arab Saudi, hingga kebutuhan pelayanan umum juga termasuk dalam cakupan biaya yang ditanggung dari nilai manfaat ini.

Komitmen untuk Pelayanan Optimal

Dengan usulan biaya ini, pemerintah melalui Kemenag berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji Indonesia.

Menteri Agama menegaskan bahwa rincian biaya tersebut telah disusun dengan mempertimbangkan efisiensi dan keberlanjutan dana haji di masa depan.

Pembagian beban antara calon jamaah dan BPKH juga dimaksudkan untuk menjaga stabilitas dana manfaat yang dikelola oleh BPKH, sehingga pelayanan bagi jamaah di masa mendatang tetap terjamin.

Dengan rincian biaya yang telah dipaparkan, calon jamaah diharapkan dapat memahami kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk menyelenggarakan ibadah haji secara menyeluruh.

Penutup: Kesiapan Menyambut Haji 2025

Rencana usulan BPIH 2025 ini menjadi langkah awal pemerintah dalam menyambut pelaksanaan haji dua tahun mendatang.

Dengan rata-rata biaya sebesar Rp93,3 juta per jamaah, Kemenag optimis dapat memberikan pengalaman ibadah haji yang aman, nyaman, dan sesuai standar.

Kini, usulan tersebut tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI untuk penetapan finalnya.

Keputusan akhir mengenai BPIH 2025 akan menjadi acuan bagi calon jamaah dalam mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci.

Semoga usulan ini mampu mengakomodasi kebutuhan semua pihak, sekaligus menjamin pelayanan maksimal bagi para tamu Allah.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas: Contra Flow Tol Jakarta-Cikampek untuk Atasi Kepadatan

Related posts

Wamen BUMN: Perjalanan Jauh Lebih Lancar Berkat Pelayanan Seluruh Pihak

admin

Doa Harapan Ibu untuk Anaknya: Kumpulan Doa Terbaik

Geralda Talitha

Rekayasa Lalu Lintas: Contra Flow Tol Jakarta-Cikampek untuk Atasi Kepadatan

Geralda Talitha

Leave a Comment