56.03 F
New York
March 17, 2025
Kabar Harapan
Jokowi teken PP alat kontrasepsi untuk remaja dan pelajar
Berita Terkini

Presiden Jokowi Setujui Aturan Ketentuan Alat Kontrasepsi untuk Siswa dan Remaja

Jakarta, KabarHarapan.com – Dalam upaya meningkatkan kesehatan reproduksi bagi anak sekolah dan remaja, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah No. 2024. Regulasi ini merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan bertujuan untuk memberikan edukasi serta pelayanan kesehatan reproduksi yang komprehensif.

Edukasi Kesehatan Reproduksi

Pasal 103 dari peraturan tersebut menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi bagi anak sekolah dan remaja. Anak-anak di usia sekolah diwajibkan untuk memahami sistem reproduksi, fungsinya, hingga prosesnya. Selain itu, mereka juga diajarkan tentang perilaku seksual berisiko dan dampak yang dapat ditimbulkan.

Lebih dari itu, anak-anak juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya keluarga berencana dan kemampuan untuk melindungi diri dari ajakan hubungan seksual yang tidak diinginkan. Edukasi ini diharapkan dapat membantu mereka dalam mengambil keputusan yang tepat dan aman terkait kesehatan reproduksi mereka.

Metode Pemberian Edukasi

Peraturan ini mengatur bahwa edukasi kesehatan reproduksi dapat diberikan melalui berbagai media. Bahan ajar atau kegiatan belajar mengajar di sekolah menjadi salah satu sarana utama. Selain itu, kegiatan di luar sekolah juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan informasi dan edukasi terkait kesehatan reproduksi.

Pelayanan Kontrasepsi

Pasal 103 ayat 4 juga menyebutkan detail layanan kontrasepsi yang akan diberikan. Layanan ini meliputi deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi. Layanan konseling diberikan dengan menjaga privasi dan kerahasiaan para remaja, dilakukan oleh tenaga medis, tenaga kesehatan, konselor, serta konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai kewenangan mereka.

Penekanan pada Privasi dan Kerahasiaan

Proses konseling yang merupakan bagian dari layanan kesehatan reproduksi ini sangat menekankan privasi dan kerahasiaan. Hal ini dilakukan agar para remaja merasa aman dan nyaman dalam mengakses layanan tersebut. Tenaga medis dan konselor yang berkompeten akan mendampingi mereka dalam setiap proses konseling dan pemberian alat kontrasepsi.

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan anak sekolah dan remaja mendapatkan edukasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai. Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan reproduksi mereka sejak dini serta menghindarkan mereka dari risiko perilaku seksual yang tidak aman.

Berikut detail poin-poin aturannya:

Pasal 103 tentang Kesehatan Reproduksi

(1) Upaya Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 101 ayat (1)
huruf b paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta Pelayanan Kesehatan reproduksi.

(2) Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit
mengenai:

a. sistem, fungsi, dan proses reproduksi;
b. menjaga Kesehatan reproduksi;
c. perilaku seksual berisiko dan akibatnya;
d. keluarga berencana;
e. melindungi diri dan mampu menolak hubungan
seksual; dan
f. pemilihan media hiburan sesuai usia anak.

(3) Pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat diberikan
melalui bahan ajar atau kegiatan belajar mengajar di sekolah dan kegiatan lain di luar sekolah.

(4) Pelayanan Kesehatan reproduksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi:

a. deteksi dini penyakit atau skrining;
b. pengobatan;
c. rehabilitasi;
d. konseling; dan
e. penyediaan alat kontrasepsi.

(5) Konseling sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf d dilaksanakan dengan memperhatikan privasi dan kerahasiaan, serta dilakukan oleh Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, konselor, dan/atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024, 4 Langkah Ini Wajib Diketahui!

Related posts

AirAsia Beri Promo Kursi Gratis untuk Periode Pembelian dan Jadwal Terbang di Tanggal Ini

Geralda Talitha

Hari Lansia Nasional 2024 Diperingati 9 Mei: Menghargai Kebijaksanaan dan Kontribusi Lansia

Geralda Talitha

Doa Harapan Ibu untuk Anaknya: Kumpulan Doa Terbaik

Geralda Talitha

Leave a Comment