March 17, 2025
Kabar Harapan
DPR sahkan RUU KIA
Berita Terkini

DPR Sahkan RUU KIA, Ibu Melahirkan Bisa Dapat Cuti 6 Bulan

Jakarta, KabarHarapan.com – Aturan baru telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk para ibu melahirkan.

Lewat Rapat Paripurna DPR RI ke-19, DPR telah mengesahkan secara resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

RUU KIA itu disahkan DPR RI ini seolah menjadi angin segar bagi para ibu di Indonesia agar bisa fokus merawat dan membesarkan anak di 1000 hari pertama kelahirannya.

Dengan disahkannya RUU KIA, maka kini para ibu melahirkan di Indonesia berhak mendapat cuti selama 6 bulan.

Pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Selasa (04/05) kemarin, Diah Pitaloka selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, sebelum diresmikan, aturan perundang-undangan itu berisikan tentang kesejahteraan ibu dan anak secara umum.

Namun pada akhirnya secara resmi diputuskan untuk fokus pada pengaturan tentang kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.

Meski menjalani masa cuti selama 6 bulan, UU KIA menjamin ibu melahirkan tetap akan mendapatkan gaji.

Adapun masa cuti 6 bulan bagi ibu selepas melahirkan diatur dalam Pasal 4 ayat 3 UU KIA, dengan syarat sebagai berikut:

1. paling singkat 3 bulan pertama, dan

2. paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter

Sementara jaminan ibu melahirkan mendapat upah selama cuti melahirkan diatur dalam Pasal 5 ayat (2), yang berbunyi:

a. secara penuh untuk 3 bulan pertama

b. secara penuh untuk bulan keempat, dan

c. 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam

Dalam UU KIA juga mengatur soal ibu melahirkan bisa mendapatkan cuti 3 bulan tambahan bila memiliki kondisi khusus yang diatur dalam Pasal 4 ayat (5).

Adapun kedua kondisi itu meliputi ibu yang mengalami gangguan kesehatan dan/atau komplikasi pascapersalinan atau keguguran, serta ibu yang melahirkan anak mengalami masalah kesehatan, gangguan kesehatan, dan/atau komplikasi.

Baca Juga: Sosialisasi Kebijakan Tapera, Ma’ruf Amin Tekankan Pentingnya Edukasi ke Masyarakat

Related posts

Putin Kunjungi Korea Utara Penuhi Undangan Kim Jong Un, Bahas Apa?

Geralda Talitha

Keunggulan GWM Tank 500 dan Tank 300: SUV Hybrid Andal untuk Berbagai Medan

Geralda Talitha

Prabowo Luncurkan Danantara Hari Ini: Transformasi BUMN Menuju Investasi Berkelanjutan

Geralda Talitha

Leave a Comment