Kabar Harapan
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
Kabar Harapan
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Dirjen Perhubungan Darat Tegaskan Kenaikan Tarif Ojol Belum Ditetapkan

Geralda Talitha by Geralda Talitha
July 2, 2025
in Berita Terkini
0
Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KabarHarapan.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan klarifikasi atas maraknya pemberitaan mengenai wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final yang ditetapkan terkait perubahan tarif tersebut.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam menyampaikan informasi publik secara transparan, perlu kami sampaikan bahwa wacana penyesuaian tarif ojek online masih dalam tahap kajian. Belum ada keputusan final yang ditetapkan,” ujar Aan Suhanan dalam pernyataannya pada Selasa (1/7).

Ia menambahkan bahwa kajian ini masih bersifat awal dan akan dilakukan secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis maupun sosial.

Pernyataan resmi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai kemungkinan kenaikan tarif ojol sebesar 8–15%.

Menurut Aan Suhanan, angka tersebut belum dapat dijadikan acuan karena masih dalam tahap pengkajian.

Bahkan, isu sensitif seperti potongan tarif 20% yang selama ini menjadi keluhan mitra pengemudi pun turut masuk dalam agenda evaluasi.

“Kajian yang kami lakukan tidak hanya terkait tarif dasar, tetapi juga menyangkut struktur pembagian pendapatan, termasuk isu potongan tarif 20% yang selama ini dikeluhkan oleh mitra pengemudi,” ujar Aan lebih lanjut.

Ia menyebutkan, pihaknya memahami betul bahwa kesejahteraan mitra pengemudi adalah bagian penting dalam ekosistem transportasi daring yang berkelanjutan.

Sebagai lembaga teknis, Ditjen Hubdat berperan menyediakan data, analisis, dan rekomendasi yang akan menjadi landasan pengambilan kebijakan.

Namun, Dirjen Perhubungan Darat menekankan bahwa penentuan kebijakan tidak dilakukan secara sepihak.

“Kami tidak dalam posisi untuk menetapkan secara sepihak, melainkan memfasilitasi proses pengambilan kebijakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” jelas Aan.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif bersama aplikator, asosiasi pengemudi, akademisi, dan masyarakat luas merupakan prinsip utama dalam penyusunan regulasi ini.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan agar adil bagi seluruh pihak.

“Dalam menyusun regulasi, kami sangat berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak,” tegasnya.

Fokus utama tetap pada keberlanjutan layanan, perlindungan konsumen, serta peningkatan kesejahteraan para pengemudi.

Sebagai bentuk keterbukaan, pemerintah berencana membuka ruang dialog publik secara luas untuk menyerap aspirasi sebelum menetapkan kebijakan akhir.

Dialog ini akan menjadi bagian dari proses konsultasi publik yang mengedepankan asas keadilan dan manfaat bersama.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan tetap mengikuti perkembangan resmi dari Kementerian Perhubungan. Informasi yang beredar perlu disikapi dengan bijak, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tutur Aan Suhanan menutup pernyataannya.

Ditjen Perhubungan Darat memastikan bahwa proses penyusunan kebijakan tarif ojek online akan berlangsung secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi demi menghindari spekulasi yang bisa meresahkan publik.

Tags: Aan SuhananDirjen Perhubungan Darattarif ojek onlinetarif ojol
Previous Post

SPPG Polri Diresmikan Prabowo di HUT Ke-79 Bhayangkara untuk Dukung MBG

Next Post

BSU 2025 Resmi Disalurkan, Begini Cara Cek Status Bantuan Subsidi Upah

Next Post
BSU 2025

BSU 2025 Resmi Disalurkan, Begini Cara Cek Status Bantuan Subsidi Upah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

  • Ramadhan 2026

    Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi Idul Fitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Macet, Polri Perpanjang One Way Lokal Jika Arus Balik Padat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Qudo Buana Nawakara Dukung Korlantas Edukasi Taruna AKPOL Lewat Sosialisasi Aplikasi Silancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korlantas Polri dan Kemenhub Bersinergi dengan Media Amankan Nataru 2025/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Qudo Buana Nawakara Hadirkan Musik AI untuk Mudik Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini

© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved