Kabar Harapan
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
Kabar Harapan
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026

admin by admin
December 10, 2025
in Berita Terkini
0
Kakorlantas Targetkan Pemasangan 500 Kamera ETLE di Kalimantan Timur hingga 2026
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan – Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menargetkan pemasangan 500 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) hingga tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungannya ke Polresta Balikpapan pada Rabu (10/12/2025) dalam rangka mengecek kesiapan menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru.

Agus Suryonugroho menjelaskan saat ini Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE, sehingga percepatan revitalisasi sistem pengawasan pelanggaran lalu lintas berbasis digital sangat diperlukan. Ia juga meminta dukungan dari pemerintah provinsi dan kota untuk memperluas cakupan pemasangan kamera tersebut.

“Transformasi pendekatan hukum menuju digital akan kami revitalisasi. Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE. Kami berharap jumlah tersebut bisa ditingkatkan menjadi minimal 500 kamera,” ujarnya.

Kakorlantas menekankan bahwa penegakan hukum melalui ETLE menjadi strategi utama untuk menciptakan transparansi dan efektivitas dalam menangani pelanggaran lalu lintas. Ia memproyeksikan bahwa 95 persen penindakan ke depan akan dilakukan melalui sistem elektronik, sementara sisanya oleh petugas di lapangan.

Selain itu, layanan publik di bidang lalu lintas juga ditingkatkan lewat digitalisasi, antara lain pemanfaatan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan, serta aplikasi SINAR yang memudahkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

“Kolaborasi digital harus mampu membuat penegakan hukum lebih berkeadilan. Masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan melalui SIGNAL tanpa harus datang ke Samsat. Pelayanan SIM pun terus kami tingkatkan,” jelas Agus.

Kakorlantas menegaskan bahwa tujuan utama bukan semata melakukan penindakan, melainkan membangun kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Saya berharap pengguna jalan memiliki kesadaran tertib karena keselamatan adalah tujuan utama. Kecelakaan masih terjadi, sehingga ketertiban berlalu lintas harus menjadi budaya,” tutupnya.

Previous Post

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho Pererat Sinergi dengan Driver Ojol Kaltim lewat Program Kamtibmas

Next Post

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Bogor dan Cianjur Pastikan Operasi Lilin 2025 Siap

Next Post
Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Natal 2025

Kakorlantas Tinjau Jalur Puncak Bogor dan Cianjur Pastikan Operasi Lilin 2025 Siap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

  • Ramadhan 2026

    Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi Idul Fitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Macet, Polri Perpanjang One Way Lokal Jika Arus Balik Padat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Qudo Buana Nawakara Dukung Korlantas Edukasi Taruna AKPOL Lewat Sosialisasi Aplikasi Silancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korlantas Polri dan Kemenhub Bersinergi dengan Media Amankan Nataru 2025/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Qudo Buana Nawakara Hadirkan Musik AI untuk Mudik Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini

© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved