Kabar Harapan
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
Kabar Harapan
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Rocky Gerung Nilai Kebijakan Kakorlantas Hentikan Sirene sebagai Bentuk Kepekaan Publik

Geralda Talitha by Geralda Talitha
September 25, 2025
in Berita Terkini
0
Rocky Gerung
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarharapan.com – Akademikus sekaligus filsuf nasional, Rocky Gerung, memberikan apresiasi terhadap langkah Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho yang memutuskan membekukan penggunaan sirene dan rotator berlebihan di jalan raya. Menurut Rocky, langkah ini mencerminkan sikap bijak dalam mendengar aspirasi masyarakat.

“Pada akhirnya kita menemukan kejujuran dan kebijaksanaan oleh Kakorlantas pak Agus, yaitu membekukan sirene tetot-tetot segala macam,” ujar Rocky kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan pembekuan bukan sekadar prosedural, tetapi juga mencerminkan kesadaran akan kebutuhan publik.

Rocky menyoroti sisi filosofis penggunaan sirene. Dalam mitologi Yunani, bunyi sirene diibaratkan sebagai suara bujuk rayu yang merdu. Namun, ketika suara itu mendominasi ruang publik, bukannya menenangkan, bunyi sirene justru menjadi sumber kebisingan.

“Suara merdu bila dipaksakan jadi kebisingan. Pak Agus tepat, sebelum dituntut publik lebih jauh, kepolisian berani mengevaluasi diri. Hasilnya, hentikan penggunaan sirene sembarangan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah cepat Kakorlantas ini menunjukkan kepekaan terhadap kegelisahan masyarakat yang terdampak kebisingan sehari-hari di jalan raya.

Menurut Rocky, penggunaan sirene tanpa aturan bukan sekadar masalah ketertiban, tetapi juga menjadi pemicu stres bagi pengendara.

“Mereka yang memanfaatkan fasilitas itu membuat publik terganggu. Setiap hari orang jadi stres di jalan hanya karena tetot-tetot,” tambahnya.

Pernyataan ini menekankan pentingnya aparat kepolisian mempertimbangkan kenyamanan dan psikologi masyarakat dalam pengambilan keputusan operasional.

Lebih jauh, Rocky menekankan agar seluruh pihak menghargai ruang publik dengan cara beradab. Jalan raya, menurutnya, bukanlah arena pamer kekuasaan, melainkan ruang peradaban yang harus dihormati oleh semua pengguna.

“Sirene mestinya bunyi merdu, bukan menakutkan. Saya setuju bahwa tetot-tetot dihentikan mulai hari ini. Selanjutnya kita ingin mendengar nyanyian masyarakat sipil bahwa jalan raya artinya jalan peradaban,” ujar Rocky.

Sebelumnya, Irjen Agus Suryonugroho telah mengumumkan pembekuan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara. Arahan ini juga mencakup pelarangan sirene pada waktu-waktu tertentu, seperti saat azan berkumandang.

“Saat sore atau malam atau adanya suara azan agar jangan menggunakan sirene,” kata Agus Suryonugroho, Sabtu (20/9/2025).

Irjen Agus menekankan bahwa sirene hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat atau prioritas tinggi, menegaskan prinsip humanisme sesuai program Polantas Menyapa.

“Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan operasional kepolisian dengan kenyamanan masyarakat.

Langkah Kakorlantas membekukan penggunaan sirene mendapat apresiasi luas dari tokoh publik seperti Rocky Gerung, karena dampaknya langsung dirasakan di lapangan.

Selain menciptakan ketertiban, kebijakan ini juga membawa pesan filosofis bagi aparat kepolisian: bahwa jalan raya adalah ruang publik yang harus dijaga, bukan sekadar media untuk menunjukkan kekuasaan.

Tags: Irjen Agus SuryonugrohoKakorlantasRocky Gerungsirene
Previous Post

Prabowo Terbitkan Inpres 15/2025 untuk Percepatan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Next Post

Industri Otomotif Harus Humanis, Kakorlantas Polri Apresiasi IMOS 2025

Next Post
IMOS 2025

Industri Otomotif Harus Humanis, Kakorlantas Polri Apresiasi IMOS 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

  • Ramadhan 2026

    Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi Idul Fitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Macet, Polri Perpanjang One Way Lokal Jika Arus Balik Padat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Qudo Buana Nawakara Dukung Korlantas Edukasi Taruna AKPOL Lewat Sosialisasi Aplikasi Silancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korlantas Polri dan Kemenhub Bersinergi dengan Media Amankan Nataru 2025/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PNS 2025 Naik 8–12 %, Cek Rincian Kenaikan Gaji PNS 2025 Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini

© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved