Kabar Harapan
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
Kabar Harapan
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Prabowo Terbitkan Inpres 15/2025 untuk Percepatan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Geralda Talitha by Geralda Talitha
September 19, 2025
in Berita Terkini
0
Prabowo Subianto luncurkan Danantara hari ini

Prabowo Subianto luncurkan Danantara hari ini

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarharapan.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan enam kementerian dan sejumlah badan terkait untuk mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Instruksi tersebut dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani di Jakarta pada 6 Agustus 2025.

Dokumen salinan Inpres 15/2025 yang dirilis Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kenyamanan lebih baik bagi jamaah haji dan umrah asal Indonesia. Program Kampung Haji akan menghadirkan fasilitas akomodasi yang memadai, aman, dan sesuai kebutuhan jamaah di Tanah Suci.

Dalam Inpres 15/2025, Presiden Prabowo menugaskan enam institusi, yakni Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Kepala Badan Penyelenggara Haji. Mereka diminta untuk menyusun langkah-langkah strategis dan terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan proyek ini.

Instruksi tersebut juga mencakup dukungan fiskal dan skema pembiayaan yang melibatkan bauran sumber dana, penjaminan, serta insentif perpajakan sesuai regulasi. Dengan begitu, pembangunan Kampung Haji diharapkan memiliki landasan hukum dan keuangan yang kokoh.

“Seluruh kementerian dan badan terkait harus melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab, bersinergi aktif, serta melaporkan perkembangannya secara berkala,” tegas Prabowo Subianto.

Selain aspek teknis dan finansial, Inpres 15/2025 juga menekankan pentingnya penguatan diplomasi antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi. Hal ini mencakup pemenuhan aspek hukum internasional serta kerja sama bilateral untuk mendukung pembangunan Kampung Haji.

Prabowo juga mengarahkan agar kementerian dan badan terkait menjalin kemitraan strategis dengan pihak dalam maupun luar negeri. Bentuk kerja sama dapat berupa pembentukan perusahaan patungan, penyediaan mitra investasi, maupun mekanisme pendanaan lainnya.

Pendanaan pembangunan Kampung Haji Indonesia akan bersumber dari berbagai institusi, antara lain Badan Pengelola Investasi Danantara, BPKH, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kemitraan dengan pihak swasta dalam dan luar negeri, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Skema pembiayaan yang beragam ini diharapkan mampu menjamin keberlangsungan proyek strategis tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.

Pemerintah menargetkan Kampung Haji Indonesia menjadi pusat akomodasi terpadu yang menyediakan fasilitas lengkap bagi jamaah. Kehadiran kawasan ini diyakini akan mendukung peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara pengirim jamaah haji terbesar di dunia.

Langkah Prabowo Subianto melalui Inpres 15/2025 tidak hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga strategi diplomasi, investasi, dan pelayanan publik. Dengan sinergi antar lembaga, pembangunan Kampung Haji diharapkan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi umat Islam Indonesia di Tanah Suci.

Tags: Inpres 15/2025kampung haji IndonesiaPrabowo
Previous Post

Hari Keselamatan Jalan Nasional, Korlantas Hadirkan ISDC Sebagai Pilar Edukasi

Next Post

Rocky Gerung Nilai Kebijakan Kakorlantas Hentikan Sirene sebagai Bentuk Kepekaan Publik

Next Post
Rocky Gerung

Rocky Gerung Nilai Kebijakan Kakorlantas Hentikan Sirene sebagai Bentuk Kepekaan Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

  • Ramadhan 2026

    Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi Idul Fitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Macet, Polri Perpanjang One Way Lokal Jika Arus Balik Padat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Qudo Buana Nawakara Dukung Korlantas Edukasi Taruna AKPOL Lewat Sosialisasi Aplikasi Silancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korlantas Polri dan Kemenhub Bersinergi dengan Media Amankan Nataru 2025/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Qudo Buana Nawakara Hadirkan Musik AI untuk Mudik Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini

© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved