Kabar Harapan
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
Kabar Harapan
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polantas Pidie Jaya Gelar Bakti Sosial dan Amankan Distribusi di Wilayah Bencana

admin by admin
December 6, 2025
in Berita Terkini
0
Polres Pidie

Polres Pidie

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kasat Lantas Polres Pidie Jaya, AKP Fely bersama personel Satlantas menggelar bakti sosial untuk membantu masyarakat terdampak bencana di wilayah Pidie Jaya, Aceh. Kegiatan yang dilakukan mencakup pembagian makanan, biskuit, popok, serta alas tidur kepada warga korban bencana.

Selain distribusi bantuan sosial, polisi juga turut mengamankan proses pendistribusian gas dan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU agar dapat merata dan antrian BBM kembali normal. Seorang petugas Satlantas Polres Pidie Jaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara selama situasi tersebut berlangsung.

Polisi juga menampung bantuan baju layak pakai yang disumbangkan oleh masyarakat, seperti dari bapak Zahral Zaenul, untuk korban banjir di beberapa wilayah Aceh. Bantuan tersebut akan diserahkan ke Polda Aceh untuk didistribusikan kepada warga yang terkena dampak banjir.

Instruksi Terbaru Kakorlantas Polri

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menginstruksikan seluruh jajaran Polantas di wilayah terdampak bencana untuk mengubah pola operasi menjadi pelayanan kemanusiaan, sekaligus bertindak sebagai pembuka jalan (pathfinder) bagi armada logistik dan alat berat dalam penanganan bencana.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul maraknya bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan longsor yang menimbulkan kerusakan ruas jalan vital di Pulau Sumatera. Kondisi tersebut mengganggu distribusi logistik dan aktivitas masyarakat, sehingga Polantas harus mengutamakan keselamatan jiwa dan kelancaran bantuan.

Menurut Irjen Agus, dasar hukum perubahan pola bertindak Polantas didasarkan pada diskresi yang diatur dalam Pasal 260 dan 262 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang memperbolehkan rekayasa lalu lintas dalam situasi darurat.

“Mobilisasi personel diharapkan mempercepat pembukaan akses, mengurangi dampak isolasi wilayah, dan menjaga kelancaran distribusi bantuan,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya pada Kamis (4/12/2025).

Moratorium Penindakan Lalu Lintas

Sebagai bentuk fokus pada pelayanan kemanusiaan, seluruh kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dihentikan sementara. Personel diarahkan untuk mengutamakan kelancaran jalur bantuan dan mendukung evakuasi korban bencana.

Irjen Agus menegaskan operasi kemanusiaan ini merupakan bagian dari pengabdian Polantas kepada masyarakat dalam masa darurat dan menjadi strategi nasional untuk memastikan distribusi bantuan tetap berjalan meskipun terdapat kerusakan infrastruktur jalan.

Dalam situasi force majeure, Polantas menjalankan peran sebagai pathfinder untuk membuka jalan bagi kendaraan logistik dan operasi penyelamatan. Instruksi ini juga mengamanatkan pengamanan jalur alat berat serta kelancaran distribusi bahan kebutuhan dasar.

Irjen Agus menjelaskan bahwa perhatian utama diberikan pada tiga area: pengamanan jalur alat berat seperti ekskavator, kelancaran distribusi logistik terutama pangan dan obat-obatan, serta dukungan evakuasi melalui kendaraan patroli dan pos polisi yang berfungsi sebagai titik layanan kemanusiaan.

Nilai Kemanusiaan dalam Tugas Polantas

Kakorlantas Polri menekankan agar seluruh tindakan dalam pelaksanaan instruksi dilandasi oleh nilai kemanusiaan. “Setiap personel diharapkan menunjukkan empati dan profesionalitas dalam peran sebagai garda terdepan masa bencana,” kata Irjen Agus.

Kehadiran Polantas dinilai sebagai representasi negara untuk memberikan perlindungan dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.

Previous Post

Kemenhub Tetapkan Skema Penyeberangan Nataru 2025, Ini Rinciannya

Next Post

Korlantas Polri Permudah Layanan Dokumen SBST Bagi Korban Bencana di Sumatra

Next Post
Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025

Korlantas Polri Permudah Layanan Dokumen SBST Bagi Korban Bencana di Sumatra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

  • Ramadhan 2026

    Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi Idul Fitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Macet, Polri Perpanjang One Way Lokal Jika Arus Balik Padat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Qudo Buana Nawakara Dukung Korlantas Edukasi Taruna AKPOL Lewat Sosialisasi Aplikasi Silancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korlantas Polri dan Kemenhub Bersinergi dengan Media Amankan Nataru 2025/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji PNS 2025 Naik 8–12 %, Cek Rincian Kenaikan Gaji PNS 2025 Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini

© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved