Kabarharapan.com – Sebanyak 9.636 lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) resmi melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 secara serentak pada Senin (3/11/2025). Ujian ini menjadi tonggak baru dalam sistem evaluasi pendidikan madrasah, menggantikan Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya menjadi standar penilaian nasional.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyebut pelaksanaan TKA merupakan langkah strategis pemerintah dalam menciptakan sistem penilaian yang lebih kompetitif, terukur, dan setara. Ia menegaskan bahwa meskipun TKA bukan faktor penentu kelulusan, hasilnya memiliki peran penting dalam mengukur kemampuan akademik siswa madrasah secara objektif.
“Hasil tes ini nantinya juga dapat digunakan sebagai salah satu indikator penerimaan di perguruan tinggi negeri, khususnya yang akan masuk melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi,” ujar Amien, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (1/11/2025).
Berbeda dari model UN yang lebih berorientasi pada hafalan, Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang untuk menilai kemampuan berpikir tingkat tinggi. Tes ini menitikberatkan pada kemampuan nalar, analisis, berpikir kritis, serta kreativitas siswa.
“Kita ingin memastikan lulusan madrasah memiliki kemampuan yang setara, bahkan bisa lebih unggul dari lulusan sekolah umum,” tambah Amien.
Dari total lembaga yang mengikuti TKA 2025, sebanyak 8.969 Madrasah Aliyah (MA), 5 Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan 662 pondok pesantren turut berpartisipasi. Jumlah peserta tercatat mencapai 713.909 siswa, menjadikan pelaksanaan TKA 2025 sebagai asesmen akademik berbasis teknologi terbesar di lingkungan pendidikan Islam sejauh ini.
Amien menjelaskan, sebagian besar lembaga pendidikan menyelenggarakan tes secara mandiri, sementara lainnya menggunakan sistem source sharing dengan madrasah terdekat. Pelaksanaan TKA 2025 dilakukan secara daring dan serentak di seluruh Indonesia, menggunakan sistem digital yang dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Digitalisasi asesmen ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga langkah membangun budaya integritas dan akuntabilitas berbasis teknologi,” tutur Amien.
Adapun jadwal pelaksanaan TKA 2025 di lingkungan pendidikan Islam dibagi menjadi beberapa gelombang. Untuk Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), ujian digelar dalam dua gelombang: 3–4 November 2025 dan 5–6 November 2025. Sementara pondok pesantren dijadwalkan mengikuti ujian pada 8–9 November 2025.
Setiap hari, ujian TKA 2025 akan dilaksanakan dalam tiga sesi utama, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Selain itu, siswa juga diberikan dua mata pelajaran pilihan sesuai dengan minat dan jurusan masing-masing.
Dengan sistem yang lebih adaptif dan digital, Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 diharapkan mampu menjadi fondasi baru dalam pembinaan mutu pendidikan Islam. Program ini bukan sekadar pengganti Ujian Nasional, tetapi juga wujud nyata komitmen Kemenag dalam menyiapkan generasi madrasah yang unggul, kompetitif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.


