KabarHarapan.com – Kabar gembira buat calon jemaah haji! Pemerintah mengumumkan bahwa biaya haji 2026 turun dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025), Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun depan bakal lebih ringan.
“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Dahnil.
Dengan penurunan itu, calon jemaah haji tahun 2026 hanya perlu membayar rata-rata Rp54.924.000 dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp88.409.365.
Dahnil menjelaskan, dari total BPIH 2026 tersebut, sekitar 62 persen atau Rp54,9 juta dibayar langsung oleh jemaah, sementara 38 persen sisanya akan ditutup menggunakan dana nilai manfaat atau dana optimalisasi sebesar Rp33,4 juta.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000,” jelasnya.
Penurunan biaya haji 2026 ini, kata Dahnil, bukan dilakukan asal-asalan. Pemerintah tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan efektivitas, supaya layanan haji tetap prima tanpa mengorbankan kualitas.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tambah Dahnil.
Lalu, apa saja yang termasuk dalam rincian biaya haji 2026 yang harus dibayar calon jemaah? Menurut penjelasan pemerintah, komponen Bipih mencakup berbagai kebutuhan utama selama perjalanan ibadah.
Beberapa di antaranya adalah biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi di Indonesia ke Arab Saudi yang diperkirakan mencapai Rp33,1 juta. Selain itu, jemaah juga menanggung akomodasi di Mekkah sebesar Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, serta biaya hidup (living cost) sebesar Rp3,3 juta.
“Dengan komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp54.924.000,” ucap Dahnil.
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sudah mulai membahas detail usulan BPIH 2026 melalui serangkaian rapat bersama. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menyebut pembahasan dilakukan setelah terbentuknya panitia kerja (panja) BPIH.
“Rapat ini menjadi tahap awal pembahasan untuk memastikan bahwa seluruh komponen biaya haji disusun dengan transparan dan berkeadilan,” ujarnya.
Adapun Kementerian Haji dan Umrah menargetkan keputusan final terkait BPIH 2026 sudah bisa ditetapkan pada November 2025. Dengan begitu, calon jemaah haji memiliki waktu yang cukup untuk melunasi biaya dan menyiapkan keberangkatan mereka.
“Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” tutur Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf.
Dengan usulan penurunan biaya haji 2026, pemerintah berharap ibadah haji ke depan bisa lebih terjangkau tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi calon jemaah yang sudah lama menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci.


