Kabar Harapan
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
No Result
View All Result
Kabar Harapan
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pemerintah Alokasikan Rp 178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen di RAPBN 2026

Geralda Talitha by Geralda Talitha
August 21, 2025
in Berita Terkini
0
tunjangan guru dan dosen

xr:d:DAFV5gFrHkE:1589,j:4022117535225611126,t:23091606

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarharapan.com – Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dengan nilai fantastis mencapai Rp 757,8 triliun. Presiden Prabowo Subianto menyebut angka ini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Dari total tersebut, sekitar Rp 178,7 triliun akan digunakan khusus untuk gaji, tunjangan, serta peningkatan kompetensi guru dan dosen.

“Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun,” ujar Presiden Prabowo dalam sidang tahunan pembacaan nota keuangan di DPR, Jumat (15/8/2025), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/8/2025).

Selain tunjangan bagi tenaga pendidik, pemerintah juga menyiapkan Rp 150,1 triliun untuk peningkatan fasilitas pendidikan, baik sekolah maupun kampus. Anggaran tersebut akan difokuskan pada pembangunan sarana, perbaikan infrastruktur, hingga penguatan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Tak hanya itu, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah juga menyediakan beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 21,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa. Menurutnya, langkah ini penting untuk membuka akses pendidikan bagi masyarakat secara lebih merata.

Fokus Pendidikan dan Tantangan Kebijakan

Prabowo menekankan, penggunaan anggaran pendidikan harus benar-benar tepat sasaran. “Anggaran pendidikan harus tepat sasaran. Kita tingkatkan kualitas guru, perkuat pendidikan vokasi, dan selaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa anggaran pendidikan juga diarahkan untuk memperkuat Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda, sebagai bagian dari upaya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Pasalnya, hampir setengah dari total anggaran pendidikan atau sekitar 44,2 persen dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kritik dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menilai alokasi anggaran tersebut tidak tepat sasaran. Menurutnya, kenaikan anggaran pendidikan sebesar 4,63 persen dari tahun sebelumnya, yang semula Rp 724,3 triliun menjadi Rp 757,8 triliun, seharusnya digunakan untuk memperkuat sektor fundamental pendidikan.

“Namun P2G menyayangkan, karena setelah diamati lebih jauh ternyata anggaran pendidikan yang fantastis Rp 757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2 persen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Satriwan dalam keterangan tertulis, Senin (18/8/2025).

Ia menambahkan, fokus berlebihan pada program MBG berpotensi mengabaikan kebutuhan mendasar pendidikan seperti pembenahan pendidikan dasar, menengah, hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Buktinya saja Kemdikdasmen hanya mendapat alokasi 33,5 triliun atau sekitar 4,6 persen saja dari 20 persen APBN 2025 untuk pendidikan,” kata Satriwan.

Menurutnya, seharusnya dana MBG tidak diambil dari porsi 20 persen anggaran pendidikan yang diwajibkan konstitusi. Hal ini karena program tersebut tidak secara langsung maupun eksplisit diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar.

Perdebatan mengenai alokasi anggaran pendidikan 2026 menunjukkan pentingnya keseimbangan antara program kesejahteraan siswa dan peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah berkomitmen meningkatkan tunjangan guru dan memperluas akses beasiswa, namun kritik dari kalangan pendidikan mengingatkan agar kebijakan tetap fokus pada pembenahan substansi pendidikan nasional.

Tags: PrabowoRAPBN 2026tunjangan guru dan dosen
Previous Post

Pesan Persatuan dari Torang Nusantara di 80 Tahun Kemerdekaan

Next Post

KIP Ingatkan Polri Pentingnya Patuh UU Keterbukaan Informasi Publik

Next Post
KIP dalam pertemuan PPI Mabes Polri

KIP Ingatkan Polri Pentingnya Patuh UU Keterbukaan Informasi Publik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

  • Ramadhan 2026

    Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Resmi Idul Fitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Macet, Polri Perpanjang One Way Lokal Jika Arus Balik Padat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Qudo Buana Nawakara Dukung Korlantas Edukasi Taruna AKPOL Lewat Sosialisasi Aplikasi Silancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korlantas Polri dan Kemenhub Bersinergi dengan Media Amankan Nataru 2025/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Qudo Buana Nawakara Hadirkan Musik AI untuk Mudik Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini
© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Populer
  • Jaga Negeri
  • Berita Opini

© 2025 Copyright KabarHarapan Team All Rights Reserved